Kamis, 11 Agustus 2016

Riwayat, Karya, dan Ajaran Hammurabi

Riwayat, Karya dan Ajaran Hammurabi

 

Palembang, 12 Agustus 2016

Repost :  https://endahendaho.wordpress.com/2014/10/19/riwayat-karya-dan-ajaran-hammurabi/

 

 Hammurabi (bahasa Akkadia, dari kata Ammu “saudara laki-laki pihak ayah”, dan Rāpi “seorang penyembuh”) adalah raja keenam dari Dinasti Babilonia pertama (memerintah 1792-1750 SM), dan ia mungkin juga Amraphel, raja dari Sinoar menurut Bibel (Alkitab) Hammurabi memimpin pasukannya menyerang Akkadia, Elam, Larsa, Mari dan Summeria, sehingga menjadikan Kekaisaran Babilonia hampir sama besar dengan Kerajaan Mesir kuno di bawah Firaun Menes, yang menyatukan Mesir lebih dari seribu tahun sebelumnya.

Hammurabi terkenal karena membuat undang-undang codex of Hammurabi, yaitu salah satu contoh undang-undang awam bertulis yang terawal dalam catatan sejarah. Undang-undang ini tertera pada prasasti setinggi 8 kaki (2,4 m) yang ditemui di Negara paris pada tahun 1901 atas baktinya sebagai pembuat undang-undang kuno pada zaman modern, potret Hammurabi terdapat pada bangunan-bangunan di kerajaan seluruh dunia.
Karya / Piagam Hammurabi
Walaupun Hammurabi banyak sekali melakukan peperangan menaklukkan kerajaan lain, namun ia lebih terkenal karena pada masa pemerintahannya dibuat kode resmi (hukum tertulis) pertama yang tercatat di dunia, yang disebut sebagai Piagam Hammurabi (Codex of Hammurabi).
Pada tahun 1901, arkeolog Perancis menemukan piagam tersebut ketika melakukan penggalian di bawah reruntuhan bekas kota kuno Susa,Babilonia. Piagam Hammurabi tersebut terukir di atas potongan batu yang telah diratakan dalam huruf paku (cuneiform). Piagam tersebut seluruhnya ada 282 hukum, akan tetapi terdapat 32 hukum diantaranya yang terpecah dan sulit untuk dibaca. Isinya adalah pengaturan atas perbuatan kriminal tertentu dan ganjarannya. Beberapa contoh isinya, antara lain:
  • Seorang yang gagal memperbaiki saluran airnya akan diminta untuk membayar kerugian tetangga yang ladangnya kebanjiran
  • Pemuka agama wanita dapat dibakar hidup-hidup jika masuk rumah panggung (umum) tanpa permisi
  • Seorang janda dapat mewarisi sebagian dari harta suaminya yang sama besar dengan bagian yang diwarisi oleh anak laki-lakinya
  • Seorang dukun yang pasiennya meninggal ketika sedang dioperasi dapat kehilangan tangannya (dipotong)
  • Seseorang yang berhutang dapat bebas dari hutangnya dengan memberikan istri atau anaknya kepada orang yang menghutanginya untuk selang waktu tiga tahun
Saat ini, Piagam Hammurabi telah disimpan dan dipamerkan untuk khalayak ramai di Museum Louvre di Paris, Perancis.
Sebenarnya masih ada kitab undang-undang lain di babilonia yang juga ditulis dalam huruf paku, bahkan kemungkinan sudah lebih dahulu ada ketimbang Code Hammurabi yaitu kitab undang-undang berikut ini :

  1. Code Urukaginaberlaku sekitar tahun 2350 SM di Mesopotamia Klasik, dimana teks aslinya tidak ditemukan, tetapi data tentang Code ini dapat dibaca naskah-naskah laninya. Berisi kaidah hukum pidana , contohnya : hukuman bagi pencuri dan pezina adalah dilempar dengan batu sampai mati sambil menyebut kejahatan yang dilakukan. Dalam kode tersebut disebutkan pula bahwa Raja diangkat oleh Tuhan.
  2. Code Urnammuberlaku sekitar 2050 SM dari Dinasti Ur dan Ille. Teks asli berhasil ditemukan tetapi dalam bentuk yang sudah sangat rusak sehingga hanya 5 pasal saja yang dapat terbaca. Didalam code ini terdapt kaidah yang cukup maju, seperti keterangan saksi dibawah sumpah, kewenagan hakim untuk memerintahkan pemberian ganti rugi oleh pihak yang bersalah, pemberhentian pejabat korup, hukuman pidana yang proporsional dengan kejahatan dan lain-lain.
  3. Code Essinunnaberlaku sekitar tahun 1930 SM dimasa Raja Izin dari kerajaan Akadia ( dekat sungai Tigris ) dimesopotamia ( Babilonia ) yang berisi 60 pasal.
  4. Code Lipit Ishtar,berlaku sekitar tahun 1880 SM dari raja Isin di Sumeria (dekat sungai Eufrat), di Mesopotamia Kuno ( Babilonia ) yang berisi 37 pasal. Code ini banyak berisi kaidah-kaidah tentang hukum perdata

  1. Hukum Dalam Code Hammurabi
       Code Hammuirabi  terekam dalam sejarah hukum hampir utuh ( hanya beberapa pasal yang hilang ) dan berasal dari sumber aslinya. Meskipun tahun kepastiannya masih menjadi perdebatan tetapi kira-kira sekitar tahun 1800 SM. Raja Hammurabi dikenal sebagai pembuat hukum paling spektekuler, hidup kira-kira antara tahun 1810-1750 SM), jauh sebelum hukum “sepuluh perintah Tuhan”  yang diturunkan pada Nabi Musa AS pada tahun 1250 SM, dimasa Raja Firaun Rames II ( 1292-1225). Code Hammurabi  ditulis dengan bahasa sehari-hari rakyat Babilonia, yaitu bahasa Akkadian,  sehingga gampang dibaca oleh seluruh rakyatnya. Dari ketentuan dalam kitab undang-undang Hammurabi tersebut terlihat bahwa kala itu penduduk dibagi kedalam tiga golongan yaitu :
1)   Amelu, merupakan golongan penduduk aristokrat yang memperoleh dan menikmati status dan hak-hak perdata penuh. Kelas seperti ini dimiliki oleh, raja dan keturunannya, hakim-hakim, pegawai-pegawai tinggi, para professional, dan tukang-tukang.
2)   Muskinu, merupakan golongan miskin dan tidak punya tanah.
3)   Ardu, merupakan golongan budak belian yang dapat diperjualbelikan dan merupakan hak milik dari tuannya.

Ajaran-Ajaran Hammurabi
Hukum Hammurabi begitu rinci sehingga seolah-olah ingin menjangkau semua segi kehidupan masyarakat. Tampaknya Hammurabi tak ingin tanggung-tanggung. Dia ingin semuanya bisa diatur dalam sebuah sistem hukum yang komplet sehingga tak satupun segi kehidupan masyarakat yang lolos dari pengaturan. Hammurabi juga sadar bahwa hukum harus diketahui dan disadari seluruh anggota masyarakat. Hanya dengan begitu, warga bisa menghindari perbuatan yang bisa dijerat sanksi hukum. Untuk itu dia telah mengumumkan secara luas kepada rakyatnya seluruh bangunan hukum, yang disusun berdasarkan pengelompokan yang teratur, sehingga semua orang bisa membaca dan mengetahui apa yang dituntut oleh hukum yang dibuatnya.

Kode itu dipahat pada monumen batu hitam, setinggi 8 kaki. Jelas ini dirancang supaya dapat dijangkau pandangan publik. Batu yang terkenal ini ditemukan pada tahun 1901 yang diduga dibawa oleh para penakluk. Kalimat-kalimat hukum yang terpahat di monumen itu dimulai dan diakhiri dengan pujian pada Tuhan. Bahkan sebuah kode hukum digunakan sebagai bahan untuk berdoa walaupun doa itu terutama berisi celaan terhadap siapapun yang melanggar dan menghancurkan hokum.
Bangsa Ibrani mempelajari hukum mereka ‘sebuah mata untuk sebuah mata’. Hukuman yang bersifat balas dendam yang mengerikan ini tanpa ada kata maaf dan penjelasan, tapi hanya berdasarkan fakta dengan satu perkecualian yang mencolok. Seseorang tertuduh diizinkan untuk melemparkan dirinya sendiri ke sungai, Euphrates. Di sini tampaknya seni berenang tidak dikenal. Apabila dia selamat hingga ke tepian, ia dinyatakan tak bersalah. Apabila ia tenggelam ia dianggap bersalah.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar